JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementeri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelontorkan dana sebesar Rp 3,6 triliun untuk program bantuan subsidi upah (BSU) bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS atau honorer.
Menurut Mendikbud Nadiem Makarim, dengan sasaran 2.034.732 orang, masing-masing pendidik/tenaga kependidikan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.800.000 yang akan diberikan satu kali.
"Total anggaran yang akan kita keluarkan adalah sekitar Rp 3,6 triliun," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Senin (16/11/2020).
Baca Juga: Siap-siap, Nadiem Makarim akan Angkat 1 Juta Guru Honorer Jadi PPPK
Menurutnya, syarat yang ditetapkan Kemendikbud sangat mudah, sehingga bantuan dapat diberikan secara cepat dan efisien.
Persyaratan BSU Kemendikbud, yaitu merupakan WNI, berstatus bukan sebagai PNS, tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020, tidak menerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020, dan berpenghasilan di bawah Rp 5.000.000.
"Makanya dengan kriteria yang sangat sederhana seperti ini, jumlah penerima yang kita sasarkan adalah sedikit lebih dari dua juta penerima," katanya.
Penulis : Fadhilah