Kompas TV regional berita daerah

Tiga Pimti Kemenkumham Sulsel Dimutasi

Kompas.tv - 15 November 2020, 16:02 WIB
tiga-pimti-kemenkumham-sulsel-dimutasi
Kanwilkumham sulsel: Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama harus dapat menjadi role model bagi seluruh pegawai dalam berpikir, bertindak, dan berperilaku. (Sumber: Humas Kanwilkumham sulsel)
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOKPAS.TV - Tiga orang  Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan  dimutasi. “Mereka telah dilantik dan diambil sumpah oleh menkumham Yasonna H Laoly  di graha pengayoman  Kemenkumham Jakarta , Kamis (12/11/2020),” Kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto, Jumat ( 13/11)
Mereka adalah  Kepala Divisi Pemasyarakatan  Taufiqurrakhman  jadi  Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil DKI Jakarta,  Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sri Yuliani  sebagai Direktur Teknologi Informasi pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, dan  Kepala Lapas Kelas I Makassar Robianto , sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat.
Adapun,penggantinya adalah  Edi Kurniadi sebagai  kadiv pemasyarakatan ,Edi sebelumnya jadi Kadiv Pemasyarakatan  di kanwil DKI Jakarta ,  Kepala Divisi Pelayananan Hukum dan HAM dijabat, Anggoro Dasananto, yg sebelumnya pada jabatan yg sama di kanwil Sulawesi tengah ,  dan Kepala Lapas Kelas I Makassar, Herwono Sugiastanto.yg sebelumnya Kadiv pemasyarakatan di Kadiv pemasyarakatan di Maluku 
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan para pimpinan tinggi madya dan pratama di bawahnya untuk memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kemenkumham. Menurut Yasonna, kontribusi positif ini menjadi syarat mutlak 
 “Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama harus dapat menjadi role model bagi seluruh pegawai dalam berpikir, bertindak, dan berperilaku. Selain itu, juga harus dapat menjadi motor penggerak bagi organisasi untuk dapat bergerak maju dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang seutuhnya,” Ungkap Menkumham.

#KANWILKUMHAM
#BIROKRASI
#MENKUMHAM



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x