Kompas TV nasional politik

Ketua Satgas Covid-19 Minta Anies Tagas Terapkan Aturan PSBB

Kompas.tv - 14 November 2020, 20:04 WIB
ketua-satgas-covid-19-minta-anies-tagas-terapkan-aturan-psbb
Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo (Sumber: KompasTV) 
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Satgas Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo meminta Pemprov DKI Jakarta dapat secara tegas melaksanakan aturan yang telah dibuat terkait penanggulangan wabah Covid-19.

Hal tersebut merujuk rencana yang digelar Pemimpin FPI Rizieq Shihab di kediamannya, Sabtu (14/11/2020).

Doni menjelaskan, pihaknya sudah menghubungi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta agar dapat memperhatikan kegiatan yang menundang massa.

Baca Juga: Wali Kota Jakpus Imbau Habib Rizieq Jaga Protokol Kesehatan di Dua Acaranya

Ia juga meminta agar peraturan terkait PSBB maupun penanggulangan Covid-19 di DKI Jakarta dapat diterapkan dengan tegas.

"Kita harapkan keja sama pusat dan daerah berjalan dengan baik. Kita juga berharp semua tokoh-tokoh bisa bekerja sama agar kepatuhan protokol kesehatan bukan karena ada sanksi tetapi ada sebuah kesadaran kolektif untuk melindungi diri sendiri dan yang lainnya," ujar Doni saat jumpa pers, Sabtu (14/11/2020).

Pemprov DKI Jakarta telah memperpanjang PSBB pada masa transisi hingga 22 November 2020. 

Pepanjangan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1100 Tahun 2020 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman Dan Produktif.

Baca Juga: Bukan Izin, FPI Klaim Sudah Kirim Surat Pemberitahuan Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta juga mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Dalam Pasal 11 ayat (1) dijelaskan Selama pemberlakuan PSBB, kegiatan keagamaan di rumah ibadah dan/atau di tempat tertentu yang berdomisili dan/atau berkegiatan di Provinsi DKI Jakarta dapat dilaksanakan dengan pembatasan jumlah pengguna paling banyak 50 persen dari kapasitas, dan mematuhi Peraturan Gubernur mengenai Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.    

Rizieq Shihab mengelar serangkaian acara di kediamannya di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kegiatan tersebut yakni resepsi pernikahan puterinya serta acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diagendakan berlangsung di markas FPI, Gang Paksi Jalan Petamburan III pada Sabtu ini.

Baca Juga: Rizieq Shihab Gelar Pesta Pernikahan Putrinya, Panitia Pastikan Protokol Kesehatan Dipatuhi

Adapun acara akad nikah putri Rizieq ini akan dimulai pukul 19.30 WIB. Setelah itu acara dilanjutkan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Pihak panitia memperkirakan ada 10.000 orang yang akan hadir. Satgas Covid-19 sudah datang ke lokasi pernikahan untuk mengantar bantuan berupa masker dan hand sanitizer. Bantuan itu untuk memastikan agar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 diterapkan dengan baik.


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.