JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro memastikan akun Facebook dan Instagram yang dilaporkan politisi PDIP bukan milik Rizieq.
Sugito menyebutkan pelaporan tersebut hanya memanfaatkan momentum kepulangan Rizieq ke Indonesia.
“bahwa Henry Yosodiningrat melaporkan terkait akun Facebook dan Instagram yang bilang beliau berhaluan komunis, yang harus dicermati apakah betul itu akun Rizieq?”ungkap Sugito pada Kompas TV, Kamis (12/11/2020).
Terkait langkah hukum dari pihak kuasa hukum Rizieq, Sugito menyebut perlu berkomunikasi lebih lanjut.
Sebelumnya Politikus PDIP laporkan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya, Rabu (11/11/2020).
Baca Juga: Advokat Henry Yosodiningrat Minta Kasus Hukum Rizieq Shihab Dilanjutkan
Henry Yosodiningrat menyebutkan Rizieq menuding dirinya sebagai politikus berhaluan komunis.
Laporan yang dilayangkan Henry telah diterima Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Habib Rizieq Dilaporkan Politikus PDIP Terkait Hal Ini
Namun penyelidikan tak dilanjutkan mengingat Habib Rizieq menetap di Arab Saudi.
"Setelah saya buat laporan polisi yang bersangkutan pergi umroh dan nggak pulang selama 3,5 tahun. Saya bisa memaklumi pada saat itu. Tapi kalau sekarang tidak ada alasan untuk tidak ditindaklanjuti," tegas Henry pada Rabu (11/11/2020).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.