Kompas TV regional berita daerah

Meresahkan Warga, 2 Pencuri Hewan Ditangkap Polisi

Kompas.tv - 12 November 2020, 12:09 WIB
Penulis : KompasTV Jember

LUMAJANG, KOMPAS.TV – Dua orang spesialis pelaku pencurian hewan di Lumajang, Jawa Timur, berhasil diringkus Tim Kuro Polres Lumajang, pada Rabu siang. Kedua pelaku merupakan komplotan pencurian hewan yang sangat meresahkan masyarakat.

Tersangka Airlangga Satria Agung dan Buyan, digelandang ke Mapolres Lumajang, setelah ditangkap petugas di dua tempat berbeda. Agung ditangkap di Desa Karangbendo sedangkan Buyan ditangkap di Desa Kabuaran.

Kedua pelaku ditangkap setelah melakukan aksi pencurian hewan di rumah Munoto, warga Desa Kelampok Arum, Kecamatan Tekung. Kedua pelaku bersama komplotan lainnya mencuri dua ekor sapi di rumah korban.

Menurut Kapolres Lumajang,  AKBP Dedy Foury Millewa, kedua pelaku membawa hasil curiannya melalui area persawahan. Namun warga mengetahui aksi keduanya. Warga dan polisi melakukan pengejaran dan berhasil meringkus dua tersangka.

Berdasarkan catatan kepolisian, kedua pelaku merupakan komplotan pencurian hewan yang sangat meresahkan. Tidak hanya mencuri 2 ekor sapi, komplotan ini juga berhasil mencuri 2 unit sepeda motor di tempat berbeda. Barang bukti 2 ekor sapi dan 2 unit sepeda motor disita petugas.

Kini kedua pelaku ditahan di sel tahanan Polsek Tekung. Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara

#PencurianHewan #MalingSapi #TimKuro #PolresLumajang 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x