Kompas TV nasional sosial

Mulai Besok, Transjakarta Kembali Operasikan Dua Rute Non-BRT: 5F dan 7D

Kompas.tv - 11 November 2020, 23:02 WIB
mulai-besok-transjakarta-kembali-operasikan-dua-rute-non-brt-5f-dan-7d
Ilustrasi suasana dalam bus Transjakarta (Sumber: Mutie Aryanti)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Betris mengatakan bahwa Transjakarta kini kembali mengoperasikan dua rute non-BRT.

Baca Juga: Uji Coba Rute Baru Dimulai Hari Ini, Transjakarta Gratiskan Layanannya Selama Dua Pekan

Pengoperasian kembali dua rute non-BRT tersebut dilakukan seiring dengan pulihnya kegiatan masyarakat di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. 

"Seiring itu kebutuhan akan transportasi publik juga menjadi perhatian agar bisa melayani mobilitas masyarakat dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari," ujar Betris, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/11/2020). 

Betris mengatakan, dua rute non-BRT yang kembali dioperasikan itu adalah rute 5F Kampung Melayu-Tanah Abang, dan rute 7D Taman Mini Indonesia Indah (TMII)-Pancoran. 

"Kedua rute ini akan kembali melayani pelanggan mulai besok, Kamis 12 November 2020," tutur dia. 
Adapun jumlah armada, lanjut Betris, rute 5F akan tersedia lima unit jenis low entry dan akan beroperasi setiap Senin-Jumat. 

Sedangkan untuk rute 7D akan disediakan 10 unit single bus yang juga beroperasi Senin-Jumat. 

Kedua rute akan beroperasi khusus pada jam sibuk yaitu pukul 05.00-10.00 WIB dan pukul 15.00-22.00 WIB. 

Baca Juga: Dimulai Besok, Transjakarta Gratiskan Layanannya Selama Dua Pekan Uji Coba Rute Baru

"Bagi pelanggan yang ingin menggunakan kedua layanan kami tersebut, bisa melakukan pembayaran menggunakan fasilitas top on bus (TOB) yang tersedia di dalam armada bus dengan tarif Rp 3.500 dengan jarak kedatangan atau headway 15 menit," kata Betris.

Betris menegaskan setiap bus Transjakarta akan melakukan pembatasan penumpang untuk menjaga protokol kesehatan. 

Untuk bus gandeng maksimal 60 penumpang, bus besar 30 orang, dan bus sedang dengan maksimal 15 orang.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x