Kompas TV regional kriminal

Polisi Bongkar Pabrik Madu Palsu Khas Banten, Ini Peran 3 Pelaku yang Ditgangkap

Kompas.tv - 10 November 2020, 23:16 WIB
polisi-bongkar-pabrik-madu-palsu-khas-banten-ini-peran-3-pelaku-yang-ditgangkap
Polda Banten bongkar produksi madu khas Banten palsu. (Sumber: KOMPAS.com/RASYID RIDHO)
Penulis : Tito Dirhantoro

BANTEN, KOMPAS TV - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten membongkar praktik produksi pembuatan madu palsu khas Banten.

Setelah terbongkarnya kasus tersebut, pihak kepolisian menangkap tiga pelaku yang teridiri atas penjual dan pemilik pabrik pembuatan madu palsu.

Adapun ketiga pelaku yang diamankan antara lain berinisial AS. Warga Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, berusia 24 tahun itu berperan sebagai penjual.

Baca Juga: Polisi Bongkar Prostitusi Berkedok Tempat Karaoke

Kemudian, TM yang merupakan warga Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Pelaku berusia 35 tahun itu berperan sebagai karyawan pabrik madu.

Selanjutnya, MS yang merupakan warga Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku berusia 47 tahun ini berperan sebagai pemilik pabrik madu palsu.

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan para pelaku nekat menjual madu palsu khas Banten karena memanfaatkan adanya pandemi Covid-19.

Sebab, masyarakat percaya madu merupakan obat untuk meningkatkan daya tahan tubuh, sehingga dianggap mampu menangkal virus corona.

Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Pembuat Uang Palsu Senilai 24 Miliar!

“Kasian masyarakat ada Covid-19 merasa yakin kalau madu menjadi obat yang paling mujarab untuk menjaga daya tahan tubuh. Tapi sayang ternyata yang dikonsumsi madu palsu," kata Fiandar dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/11/2020).

Fiandar menambahkan, terbongkarnya praktik produksi dan jual beli madu palsu ini berawal dari adanya laporan masyarakat.

Dari informasi tersebut, kemudian petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

Menurut Fiandar, tersangka AS diamankan pihaknya pada Rabu, 4 Oktober 2020 di Lebak. Penangkapan dilakukan saat pelaku akan melakukan transaksi jual beli.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x