Kompas TV video internasional

Rusia, Armenia dan Azerbaijan Tandatangani Perjanjian Trilateral Untuk Mengakhiri Konflik

Kompas.tv - 11 November 2020, 12:01 WIB
Penulis : Aryo bimo

BAKU, KOMPAS.TV - Presiden Azerbaijan, Perdana Menteri Armenia dan Presiden Rusia menandatangani perjanjian yang bertujuan untuk menghentikan pertempuran di wilayah Nagorno-Karabakh.

Rekaman yang didistribusikan oleh kantor Pers Presiden Azerbaijan menunjukkan hanya Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev yang menandatangani perjanjian tersebut pada hari Selasa, (10/11/20).

Tetapi Perdana Menteri Armenia Nikol Pashinian kemudian mengumumkan bahwa dia juga telah menandatangani perjanjian untuk menghentikan pertempuran di wilayah Nagorno-Karabakh, di bawah pakta yang ditandatangani dengan Rusia yang menyerukan pengerahan hampir 2.000 penjaga perdamaian Rusia dan konsesi teritorial.

Berbicara sebelum upacara penandatanganan dilakukan, Putin mengatakan dia berharap kesepakatan itu akan mengakhiri konfrontasi yang sudah berlangsung lama antara Armenia dan Azerbaijan.

Perjanjian tersebut menyerukan pasukan Armenia untuk menyerahkan kendali atas beberapa daerah yang dikuasainya di luar perbatasan Nagorno-Karabakh, termasuk distrik timur Agdam.

Orang Armenia juga akan kembali ke wilayah Lachin, yang merupakan jalan utama dari Nagorno-Karabakh ke Armenia.

Perjanjian tersebut menyerukan jalan, yang disebut Koridor Lachin, untuk tetap terbuka dan dilindungi oleh penjaga perdamaian Rusia.

Penjaga perdamaian Turki juga akan dikerahkan ke wilayah tersebut sesuai dengan kesepakatan.

Ilham Aliyev mengatakan bahwa melibatkan pasukan penjaga perdamaian Turki dan Rusia di wilayah tersebut menciptakan bentuk hubungan baru.

Nagorno-Karabakh berada di bawah kendali pasukan etnis Armenia yang didukung oleh Armenia sejak gencatan senjata tahun 1994 mengakhiri perang separatis yang menewaskan sekitar 30.000 orang.

Sejak itu, bentrokan sporadis meletus, dan pertempuran besar-besaran dimulai pada 27 September.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x