Kompas TV video asian games 2018 (web series)

Sidang Pleidoi Jerinx, Turut Dihadiri Dokter Tirta

Kompas.tv - 10 November 2020, 14:22 WIB
Penulis : Yuilyana

BALI, KOMPAS.TV – Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID jalani sidang pembacaan Pleidoi, Selasa (10/11/2020).
Tirta juga tampak hadir dalam sidang kali ini. 
Jerinx SID beserta istri, Nora Alexandra sempat menyapa dan mengobrol bersama dokter Tirta.
Sejumlah poin pembelaan dibacakan Jerinx, di antaranya terkait dokter Tirta dilarang pihak IDI Bali memberikan kesaksian untuk meringankan, serta Jerinx membantah menyakiti hati para dokter. 

Baca Juga: Jerinx Bantah Lukai Hari Para Dokter di Indonesia di Sidang Pleidoi
Sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut Jerinx SID 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. 
JPU menilai terdakwa Jerinx SID telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian.
Jerinx dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana.

Baca Juga: Jerinx Cium Kaki Ibunda dan Dipercik Air Suci Sebelum Memulai Sidang
Hal ini berkaitan dengan unggahannya Jerinx menuliskan, "gara-gara bangga jadi kacung WHO", IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19.
 



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.