Kompas TV regional peristiwa

Ralat Berita: Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Lampung

Kompas.tv - 10 November 2020, 11:51 WIB
ralat-berita-densus-88-tangkap-4-terduga-teroris-di-lampung
Ilustrasi Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror saat penangkapan dan pengamanan terduga pelaku terorisme (Sumber: tribunnews)
Penulis : Tito Dirhantoro

LAMPUNG, KOMPAS TV  - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap empat terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah di sekitar wilayah Lampung pada 6 dan 7 November 2020.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengatakan penangkapan keempat pelaku itu merupakan sebagai langkah preventif yang dilakukan oleh Polri.

"Penindakan dari Tim Densus 88 sebagai upaya preventif strike pada tanggal 6 dan 7 November 2020 telah menangkap beberapa kelompok teroris jaringan JI," kata Awi pada Minggu (8/11/2020).

Baca Juga: Tim Densus 88 Berhasil Tangkap 7 Orang Terduga Teroris di 4 Wilayah

Awi menjelaskan peran dan profesi empat terduga teroris tersebut. Pertama, terduga teroris berinisial SA yang merupakan seorang pengusaha bengkel las.

Pria berusia 36 tahun itu ditangkap di daerah Purwosari, Lampung pada 6 November 2020.

"Keterlibatannya adalah merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah dari di bidang Kosin, yang tergabung dalam kelompok Imarrudin (Banten) di bawah kepemimpinan Para Wijayanto yang diduga sebagai Kosin Wilayah Lampung," ujar Awi.

Kedua, terduga teroris berinisial S berusia 45 tahun. Terduga S yang merupakan seorang pedagang ditangkap di Jalan Tanjung Pura, Panjang Utara, Panjang, Bandar Lampung pada Sabtu 7 November 2020 lalu.

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 6 Terduga Teroris di Lampung, Sumbar, dan Kepri

Dia diduga merupakan bendahara struktur kelompok Adira Lampung yang merupakan salah satu jaringan teroris. Dari terduga S, tim Densus 88 menyita sebanyak 25 barang bukti.

Ketiga, terduga teroris berinisial I yang ditangkap di Jalan Budiutomo, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung pada Sabtu 7 November 2020 lalu. Dia juga dikenal sebagai seorang pedagang.

Dalam jaringannya, pelaku berusia 44 tahun itu diduga merupakan donatur yang memberikan dana kepada Imarudin. Tim densus 88 juga menyita setidaknya 10 barang bukti terhadap pelaku I.

Baca Juga: TNI dan Polri Menyisir Hutan dan Rumah Warga, Kejar Tersangka Terorisme DPO Poso

Terakhir, terduga RK (34) yang ditangkap di Jalan Wonokriyo, Wonodadi, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung pada Sabtu 7 November 2020. Dia bekerja sebagai salah satu karyawan swasta.

"Keterlibatannya RK merupakan sekretaris struktur kelompok Adira Lampung. Ada 31 barang bukti yang dibawa," ujarnya.

Catatan Redaksi: Berita ini sebelumnya tayang dengan judul “Densus 88 Tangkap 4Terduga Teroris, Berprofesi Pengusaha, Pegawai Leasing, Hingga Pedagang”.

Bahwa ada kesalahan informasi yang diterima wartawan kami. Rilis polisi hanya menyebut kelompok Adira, bukan Adira Leasing. Redaksi Kompas.tv memohon maaf atas kesalahan penulisan berita tersebut. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.