Kompas TV regional berita daerah

Tempat Layanan Paspor Imigrasi Parepare Bertambah

Kompas.tv - 9 November 2020, 17:10 WIB
tempat-layanan-paspor-imigrasi-parepare-bertambah
Selain layanan penerbitan paspor, di dalam LTSA yang terletak di depan RS. DR. Sumantri daerah Mallusetasi-Kecamatan Ujung yaitu bekas Gedung Bina Marga-Dinas PU Provinsi, akan terdapat juga layanan bagi para Calon Pekerja Migran Indonesia (Sumber: HUMAS KANWILKUMHAM SULSEL)
Penulis : KompasTV Makassar

PARE-PARE, KOMPAS.TV - Pada tahun 2020 ini, selain di Kantor Imigrasi (Kanim), layanan permohonan paspor di wilayah kerja Kanim Parepare juga dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Barru walaupun pelayanan dimaksud baru dua kali dilaksanakan karena terkendala merebaknya Covid-19, Parepare (06/11)..

Dalam waktu dekat ini, jumlah titik layanan permohonan paspor itu akan bertambah seiring dengan beroperasinya Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) yang merupakan bagian dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan.

Selain layanan penerbitan paspor, di dalam LTSA yang terletak di depan RS. DR. Sumantri daerah Mallusetasi-Kecamatan Ujung yaitu bekas Gedung Bina Marga-Dinas PU Provinsi, akan terdapat juga layanan bagi para Calon Pekerja Migran Indonesia yaitu layanan dari instansi Dinas Tenaga Kerja, Dinas Dukcapil, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Sulselbar dan tentu saja Badan Perlindungan Perkerja Migran Indonesia (BP2MI) yang mengeluarkan surat rekomendasi untuk menjadikan seseorang sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia.

Gedung LTSA tersebut pada hari Kamis 05/11/2020 mendapat kunjugan Dodi Karnida Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan bersama Tim yang didampingi oleh Arief Kakanim Parepare.

“Semua peralatan komputer sistem pelayanan paspor, jaringan internet, mesin cetak paspor serta pasokan listrik  sudah terpasang dan kami tinggal menunggu Tim IT dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memasang (set up) kesisteman. Setelah itu, kami dapat beroperasi sedangkan waktu tepat beroperasinya tentu kami harus berkordinasi dengan instansi terkait lainnya khususnya dengan Kepala LTSA yang merupakan pejabat dari Disnaker Provinsi sambil kami mengikuti perkembangan terkini tentang kebijakan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri yang sampai saat ini masih belum normal seperti sebelum adanya corona”. Demikian kata Arief.

Di tempat yang sama, Dodi Karnida memberikan keterangan bahwa “Setelah pemasangan sistem atau kira-kira awal Desember 2020 nanti, Imigrasi telah siap untuk memberikan pelayanan permohonan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja di luar negeri. Kami berharap pandemic covid-19 ini cepat berlalu agar keadaan bisa kembali ke suasana yang benar-benar normal sehingga para pekerja migran yang akan berkarya di luar negeri dapat segera bisa mendapatkan mata pencaharian. Demikian juga bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar negeri misalnya untuk ibadah umroh, mereka dapat segera mewujudkan niatnya.

sejauh ini, sejak dibukanya kembali izin perjalanan umroh per tanggal 1 November lalu, di Kanim Parepare belum terlihat lonjakan permohonan paspor tetapi bagi kami, kapanpun, kami siap untuk melayani masyarakat pemohon paspor bahkan jika ada permohonan khusus pada hari libur sekalipun akan dilayani seperti yang dilakukan Kanim Parepare pada hari libur nasional 28 Oktober yang lalu dan telah dilakukan pelayanan bagi 28 orang pemohon”.

Terkait dengan pelayanan paspor di MPP Barru, Dodi yg sebelum sampai di Parepare terlebih dahulu berkunjung ke MPP Barru tersebut menyatakan bahwa sesuai kesepakatan antara Pemda Barru dan Kanim Parepare, maka jika ada  permohonan yg jumlahnya signifikan, Imigrasi akan membuka layanan di Barru pada setiap hari Jumat.

#IMIGRASIPAREPARE
#KANWILKUMHAM
#LAYANANPASPOR



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.