Kompas TV nasional hukum

Gara-gara Jatah Makan Dilahap, Oknum Anggota Brimob Lempar Anak Kucing ke Parit

Kompas.tv - 6 November 2020, 05:10 WIB
gara-gara-jatah-makan-dilahap-oknum-anggota-brimob-lempar-anak-kucing-ke-parit
Potongan video oknum Brimob dari Polda Sumatera Utara lempar anak kucing ke parit. (Sumber: Instagram @christian_joshuapale)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV – Briptu SS dari satuan Brimob Polda Sumatra Utara harus berurusan dengan Pengamanan Internal (Paminal) Korps Brimob Polri.

Hal itu karena tindakannya yang melempar anak kucing ke parit. Kejadian itu direkam rekannya dan menjadi viral di media sosial.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan Briptu SS saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Paminal Korps Brimob di Jakarta.

Baca Juga: Viral! Polisi yang Lempar Kucing ke Parit Dapat Sanksi Tegas

Anggota Brimob tersebut dikirim ke Jakarta dalam rangka kegiatan bawah kendali operasi. Saat diperiksa, Briptu SS megaku tindakan tersebut tidak disengaja.

Ia kesal lantaran jatah makan sore miliknya dilahap oleh kucing berbulu putih yang dilemparnya ke parit. Peristiwa tersebut terjadi pada 30 September 2020 sekitar pukul 16.30 WIB.

“Yang bersangkutan kesal sehingga membawa kucing itu ke parit. Namun demikian, yang bersangkutan sadar bahwasanya divideokan oleh temannya," ujar Awi di Mabes Polri, Kamis (5/11/2020).

Awi menegaskan tindakan yang dilakukan Briptu SS tidak terpuji. Polri sangat menyesalkan adanya perbuatan oknum anggota Brimob tersebut.

Baca Juga: Terungkap Oknum Polisi yang Buang Kucing ke Parit, Ternyata Ini Motifnya

"Kita sangat menyesalkan masih ada anggota kita yang melakukan hal-hal yang tidak terpuji. Tentunya akan kita tindak secara tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku, dan hal tersebut melanggar Perkap Nomor 14 Tahun 2011," ujar Awi.

Video oknum anggota Brimob melempar anak kucing ini viral di media sosial. Dalam video berdurasi singkat itu, oknum tersebut memegang seekor anak kucing berbulu putih.

Ia tampak berdiri di sebuah jembatan, setelah memandangi situasi parit yang berada di bawahnya.

Tak lama kemudian, oknum Brimob yang belakangan diketahui berinisial SS mengayunkan tangan kanannya dan melempar anak kucing hingga masuk ke dalam parit.

Terdengar suara air begitu kuat saat anak kucing menghujam masuk ke dalam air. Bukannya merasa bersalah, oknum polisi lalu bergaya seolah gagah usai melakukan aksi tidak terpuji itu.

Baca Juga: Polri Pastikan Senjata yang Dijual Oknum Brimob ke KKB Bukan Milik Negara

“Jadi yang berangkutan saat ini sudah dilakukan pemeriksaan Paminal Korps Brimob Polri. Kebetulan yang bersangkutan saat ini ada kegiatan BKO (Bawah Kendali Operasi) di daerah Ibu Kota, sehingga yang melakukan pemeriksaan Korps Brimob Polri," ujar Awi.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x