Kompas TV regional berita daerah

Bawaslu Samarinda Kecewa Paslon Langgar Aturan

Kompas.tv - 2 November 2020, 20:57 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.TV - Memasuki masa kampanye memilihan walikota dan wakil walikota Samarinda, para pasangan calon berlomba mengkampanyekan dirinya untuk menarik perhatian warga.

Salah satunya dengan memasang spanduk atau alat peraga kampanye di lokasi strategis, Namun  bebarapa alat peraga kampanye yang di pasang banyak menyalahi aturan PKPU nomor 11 tahun 2020 yang mana sudah diatur tempat-tempat yang dilarang untuk dijadikan pemasangan alat peraga kampanye, seperti menggunakan sarana dan prasarana publik untuk memasang spanduk, stiker atau pamphlet.

Hal tersebut membuat, bawaslu Kota Samarinda kecewa dengan komitmen para pasangan calon yang tidak mematuhi aturan tersebut.

Pihaknya akan menghimbau apabila apk yang menyalahi aturan tidak ditertibkan oleh tim sukses. Bawaslu kota dan satpol pp akan memberi teguran dan menertibkan apk yang menyalahi aturan.

#PenertibanApk#MasaKampanye#BawasluKecewa



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.