Kompas TV nasional politik

Jokowi Kecam Macron yang Hina Agama Islam

Kompas.tv - 31 Oktober 2020, 15:11 WIB
jokowi-kecam-macron-yang-hina-agama-islam
Presiden Jokowi mengeluarkan sikap resmi dengan mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron. (Sumber: Youtube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengeluarkan kecaman terhadap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap telah menghina agama Islam.

"Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam," kata Presiden Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan secara virtual dari Istana Negara, Sabtu (31/10/2020).

Menurut Presiden Jokowi, pernyataan Macron telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia. Pernyataan tersebut bisa memecah belah persatuan antar umat beragama di seluruh dunia, saat dunia memerlukan persatuan untuk menghadapi pandemi Covid-19.

Baca Juga: 7 Negara Gelar Demo Protes Presiden Macron, Ada Turki Hingga Pakistan

Ditegaskan Presiden Jokowi, kebebasan berekspresi yang mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai-nilai simbol agama sama sekali tidak bisa dibenarkan, dan harus dihentikan.

"Mengaitkan agama dengan tindakan terorisme adalah sebuah kesalahan besar. Terorisme adalah terorisme, teroris adalah teroris. Terorisme tidak ada hubungannya dengan agama apapun," tutur Jokowi.

Di samping itu Jokowi juga mengecam keras kekerasan yang telah terjadi di Paris dan Nice yang telah memakan korban jiwa.

"Terakhir, Indonesia mengajak dunia mengedepankan persatuan dan toleransi beragama untuk membangun dunia yang lebih baik," tutup Jokowi.

Baca Juga: Pemimpin Negara-Negara Islam Bersuara Tentang Sikap Prancis

Dalam konferensi pers sore ini, pernyataan sikap Indonesia yang disampaikan Presiden Jokowi ini didampingi oleh Wakil Presiden dan para menteri.

Selain itu hadir para pemuka agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI).

Kemudian pemuka agama dari Parisada Hindu Dharma Indonesia, Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi), dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x