Kompas TV nasional kompas pagi

Digugat Karena Deposito Nasabah Hangus, Ini Penjelasan BCA

Kompas.tv - 30 Oktober 2020, 08:40 WIB
Penulis : Merlion Gusti

SURABAYA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum nasabah BCA yang depositonya hilang di bank, membantah kliennya telah menarik uang deposito, yang ditabungnya sejak 32 tahun silam. 

Tim kuasa hukum telah menyiapkan sejumlah bukti, terkait bantahannya itu.

Kasus hilangnya uang deposito milik nasabah BCA, Anna Suryanti, kini memasuki persidangan tahap ke-tujuh, di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kuasa hukum nasabah membantah, kliennya telah mengambil uang deposito sebesar 5,4 miliar rupiah.

Terkait bantahannya itu, kuasa hukum nasabah telah menyiapkan sejumlah bukti, dan meminta BCA untuk menyertakan bukti pengambilan deposito, dalam persidangan berikutnya.

Sebelumnya, Bank Central Asia atau BCA memastikan tidak ada dana deposito nasabah yang hangus. 

BCA menyebut dana deposito nasabah senilai 5,4 miliar rupiah tidak bisa diambil karena sudah pernah dicairkan sebelumnya.

Bukti pencairan akan disampaikan pada sidang agenda pembuktian di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. 

Media sosial Kompas TV: 
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV 
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv 
Twitter: https://twitter.com/KompasTV 
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x