Kompas TV regional update corona

Cegah Penyebaran Covid-19 di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Siapkan 26.700 Rapid Test

Kompas.tv - 29 Oktober 2020, 22:19 WIB
cegah-penyebaran-covid-19-di-tempat-wisata-pemprov-jabar-siapkan-26-700-rapid-test
Ilustrasi rapid test dilakukan kepada pegawai Brastagi Supermarket (19/5/2020) setelah 1 kasir di swalayan tersebut dinyatakan positif Covid-19. (Sumber: TRIBUN MEDAN/Victory Arrival)
Penulis : Deni Muliya

BANDUNG, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, setidaknya ada 54 titik pemeriksaan rapid test bagi wisatawan secara acak untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

Baca Juga: Wagub Jabar Tinjau Rapid Tes Di Jalur Puncak

Bahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah menyiapkan 26.700 rapid test antigen bagi wisatawan yang datang ke destinasi wisata di Jabar dalam momentum libur panjang pekan ini.

"Rapid test screening awal untuk nanti ditindaklanjuti swab tes. ini dilakukan secara acak. Ini penting sebagai bagian dari screening agar tidak ada peningkatan kasus Covid-19 setelah libur panjang. Ini pun agar wisatawan bisa merasa aman dan tenang,” kata Dedi lewat telepon seluler kepada Kompas.com, Kamis (29/10/2020). 

Dedi menyatakan, upaya itu tidak terlepas dari instruksi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang tidak ingin ada peningkatan kasus, berkaca pada momentum libur panjang Idul Fitri lalu. 

Saat itu, terjadi kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan sekitar 69 persen hingga 93 persen dengan rentang waktu 10 sampai 14 hari. 

“Di sisi lain, kami meminta wisatawan yang datang ke berbagai tempat untuk ikut berpartisipasi dengan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan yang ada,” ucap dia. 

Ia pun mengaku sudah blusukan menyusuri sejumlah daerah dan destinasi wisata untuk memastikan penerapan protokol kesehatan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat libur panjang. 
Pengecekan sudah dilakukan dalam beberapa hari terakhir ke wilayah Sukabumi hingga Pangandaran. 

Dedi mendatangi hotel, restoran dan tempat wisata termasuk area publik yang tidak berbayar. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x