Kompas TV regional berita daerah

Peredaran Ribuan Obat Ilegal Digagalkan

Kompas.tv - 29 Oktober 2020, 09:48 WIB
Penulis : KompasTV Dewata

Denpasar, KOMPASTV - Balai Besar Pengawasan Obat Dan Makanan Denpasar , Menggagalkan Upaya Peredaran Puluhan Ribu Butir Obat Ilegal , Satu Tersangka Diamankan Dan Diserahkan Ke Jajaran Ditreskrimsus Polda Bali Untuk Menjalani Proses Hukum.
Tiga Puluh Lima Ribu Butir Lebih Pil Jenis Tiheksifenidil Hcl Dan Dextropethorpan Berhasil Disita Petugas Balai Besar Pengawasan Obat Dan Makanan Denpasar , Dari Seorang Pria Berinisial Amf , 37 Tahun .

Amf Mendatangkan Ribuan Pil Tersebut Dari Luar Bali Dan Diedarkan Secara Ilegal Kepada Temanya . Selain Karena Peredaran Tak Berijin / Peredaran Tablet Ini Juga Berdampak Negatif Bagi Kesehatan Dan Menimbulkan Ketergantungan Atau Kecanduan .

Pelaku Dengan Pendidikan Terakhir Di Sekolah Menengah Atas Ini Diserahkan Ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Untuk Diproses Secara Hukum .

Pelaku Dijerat Dengan Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Dengan Ancaman Pidana Hingga 15 Tahun Penjara Dan Denda Hingga Satu Setengah Miliar Rupiah .

#pidana #obatilegal #peredaranobatilegal



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x