Kompas TV regional peristiwa

Pemkot Surabaya Ganti Ongkos Yaidah Saat Urus Akta Kematian Putranya di Kantor Kemendagri Jakarta

Kompas.tv - 28 Oktober 2020, 23:36 WIB
pemkot-surabaya-ganti-ongkos-yaidah-saat-urus-akta-kematian-putranya-di-kantor-kemendagri-jakarta
Yaidah berburu akta kematian putranya hingga ke kantor Kemendagri Jakarta. (Sumber: dokumentasi pribadi/Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro

SURABAYA, KOMPAS TV - Pemerintah Kota Surabaya memutuskan untuk mengganti ongkos yang dikeluarkan Yaidah, ibu dua anak yang pergi ke kantor Kementerain Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta untuk mengurus akta kematian putranya. 

Penggantian uang transportasi tersebut diberikan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji pada Selasa (27/10/2020).

Baca Juga: Birokrasi Ruwet di Dukcapil Surabaya, Seorang Ibu Urus Akta Kematian Sampai Jakarta

Agus mendatangi rumah Yaidah didampingi jajarannya di Perumahan Lembah Harapan, Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri Surabaya. 

"Kemarin kami sudah bersilaturahim ke rumah Bu Yaidah, kami sudah meminta maaf atas nama Pemkot Surabaya dan mengganti uang transportasi saat beliau ke Jakarta," kata Agus dikutip dari Kompas.com pada Rabu (28/10/2020).

Rombongan Dispendukcapil diterima Yaidah dan Sutarman yang merupakan suaminya. Dalam silaturahim tersebut, Agus mendengar kronologi sulitnya Yaidah saat mengurus pelayanan pengurusan akta kematian putranya. 

"Ibu Yaidah menceritakan semuanya dan beliau memberi masukan buat kami tentang pelayanan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Penjelasan Pemkot Surabaya soal Yaidah Urus Akta Kematian Anak Dioper-oper hingga Jakarta

Menurut Agus, secara umum yang terjadi kepada Yaidah hanyalah miskomunikasi. Agus menuturkan, saat mengurus akta kematian, Yaidah mendapat informasi dari petugas yang kurang tepat. 

"Petugas itu tidak memiliki kapabilitas dalam menyelesaikan permasalahan administrasi Kependudukan, dan salah menangkap pemahaman," ujar Agus.

Ketika itu, Agus menambahkan, surat permohonan Yaidah sebenarnya sudah diproses registrasi di kelurahan dan berlangsung sukses. Permohonan itu telah masuk ke dalam sistem klampid di Dispendukcapil. 

“Sehingga Bu Yaidah atau pemohon mendapatkan e-Kitir atau tanda terima yang dilengkapi barcode," kata Agus.

Baca Juga: Urus Akta Kematian Ruwet, Pemkot Surabaya Minta Maaf ke Yaidah: Ini sebagai Evaluasi Kami

Karena ketidaktahuan dan miskomunikasi, membuat Yaidah memutuskan untuk mengurus akta kematian anaknya ke Kantor Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jakarta pada 23 September lalu.

"Meski begitu kita tetap menyampaikan permohonan maaf kepada Bu Yaidah atas miskomunikasi ini, kami minta maaf. Ini juga sebagai evaluasi catatan bagi kami agar ke depan lebih maksimal dalam melayani," ujarnya.

Dia akan mengintensifkan layanan informasi call center Dispendukcapil untuk melayanai warga yang masih bingung bagaimana memproses layanan kependudukan.

Baca Juga: Kisah Yaidah Ruwet Urus Akta Kematian Anak di Surabaya, Langsung Jadi Usai Datangi Kemendagri



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.