Kompas TV regional berita daerah

Banyak Ditemukan Melanggar Aturan Bawaslu Makassar Akan Tertibkan APK

Kompas.tv - 28 Oktober 2020, 18:23 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Badan pengawas pemilu kota makassar akan menertibkan alat peraga kampaye pasangan calon wali kota dan wakil wali kota makassar  langkah penertiban ini akan diambil  mengingat banyak apk yang melanggar ketentuan 

Sejak pekan lalu penertiban alat peraga kampanye atau APK milik para paslon mulai dilakukan  ada enam kecamatan di makassar yang sudah mulai dilakukan penertiban apk yang melanggar 

Hasilnya ribuan alat peraga kampanye di turunkan  karena melanggar aturan p-kpu  a-pk tersebut ditempatkan di jalan  hingga fasilitas umum 

Penertiban pun akan terus dilakukan  hingga apk paslon tidak lagi ditemukan yang melanggar .

 Koordinator penindakan dan penanganan pelanggaran Bawaslu Kota Makassar, Sri Wahyuningsih mengatakan penertiban itu merupakan rekomendasi pihaknya. Tindak lanjutnya oleh pihak kecamatan.

Dia menjelaskan tim di lapangan menertibkan pelanggaran APK dengan mayoritas berjenis baliho dan spanduk. Terpasang di jalan utama yang merupakan lokasi larangan atribut kampanye.

"Jadi beberapa hari lalu pemerintah kota sudah melakukan penertiban alat peraga yg banyak tersebar. yang kita bersihkan saat ini memang yang di pasang di jalan yang terlarang sesuai perwali," ujarnya

"Kita per kecamatan penertibannya. Sebelumnya berkoordinasi dengan Ad Hoc kecamatan. Soal jadwal eksekusi tergantung kesepakatan kecamatan masing-masing," tambahnya.

Bawaslu menyebut ada 19 jalan utama di Makassar yang masuk dalam tempat terlarang bagi pemasangan atribut kampanye. Beberapa diantaranya yaitu jalan perintis kemerdekaan, jalan ahmad yani, sudirman, jalan AP Petterani.

Sri menyebut sanksi kepada pelanggar sejauh ini baru sebatas penertiban. "Kalau dalam perwali itu ada 19 ruas jalan antara lain itu jl. Perintis, Jl. Ahmad Yani, Jl. Sudirman, Jl. Pertarani. yang jelas ada 19 ruas jalan yang di sebutkan di perwali. Makanya kalau ada yang di pasangi harus ditertibkan,"jelasnya.

#BAWASLUMAKASSAR

#pilkadamakassar
#pilkada2020



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.