Kompas TV video cerita indonesia

Kronologi Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Lagi

Kompas.tv - 27 Oktober 2020, 21:57 WIB
Penulis : Yuilyana

BANDUNG, KOMPAS.TV – Nama Bahar Bin Smith kembali jadi sorotan. Kini dia ditetapkan menjadi tersangka oleh tim penyidik Polda Jawa Barat.

Kasus itu diketahui dilaporkan seseorang bernama Andriansyah pada 2018.

Kasus itu bergulir hingga Bahar ditetapkan tersangka oleh Polda Jabar, beberapa hari lalu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Chaniago menjelaskan kronologi kasus tersebut. 

Baca Juga: Habib Bahar Tersangka, Kuasa Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Peristiwa penganiyaan tersebut terjadi di kediaman habib Bahar di Bogor pada tahun 2018 di bulan September. 

Sebenarnya di antara Bahar dan Andriansyah ini sudah ada perdamaian. 

Namun Direktorat Reserse Kriminal Umum, menaikkan status terlapor Bahar menjadi tersangka.

Pada saat itu istri Bahar Bin Smith kembali ke rumah pada pukul 23:00 WIB.

Istri tersebut diantar sopir taksi online, dan saat itulah sopir bernama Andriansyah dianiaya Bahar.

Bahar Bin Smith disangkakan Pasal 170 KUHP dan 351 KUHP terkait penganiayan dan pengeroyokan dengan ancaman penajra di atas 4 tahun.



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.