Kompas TV bisnis bumn

Dari Untung, PLN Balik Lagi Rugi Jumbo Rp 12 Triliun

Kompas.tv - 27 Oktober 2020, 19:52 WIB
dari-untung-pln-balik-lagi-rugi-jumbo-rp-12-triliun
Petugas PLN sedang memeriksa meteran listrik. (Sumber: Instagram/@pln_id)
Penulis : Dyah Megasari

JAKARTA, KOMPASTV. Sudah jatuh tertimpa tangga, terpukul pandemi, Perusahaan Listrik Negara alias PLN juga "dibogem" fluktuasi rupiah. Sampai akhir September 2020, PLN merugi dengan nilai jumbo Rp 12,2 triliun. Padahal, di periode yang sama tahun 2019, perusahaan milik negara ini mampu meraup untung Rp 10,9 triliun.

Kurs rupiah, menjadi biang kerugian fantastis PLN. Berdsarkan laporan keuangan perusahaan, rugi akibat pergerakan mata uang rupiah mencapai Rp 22,9 triliun. Nilai yang sangat buruk, sebab tahun lalu, kurs menyumbang keuntungan sampai Rp 4,4 triliun.

Dari sisi operasional, PLN sebenarnya "enggak buruk-buruk amat". Dalam situasi pandemi corona,hasil jualan listrik sampai akhir September mencapai Rp 205,1 triliun.  Memang, angka ini naiknya sangat tipis yaitu 1,2 persen secara tahunan. Catatannya, tarif tenaga listrik yang dikenakan pada pelanggan tidak naik sejak 2017. 

Pandemi rupanya membuat pertumbuhan jumlah pelanggan tahunan, menjadi 77,9 juta hingga 30 September 2020, atau meningkat sebesar 3,4 juta pelanggan, sulit mendongkrak penjualan lebih pesat.  

Baca Juga: Tol Listrik Sulawesi Tambah Pendapatan PLN

Jalankan Program Pemerintah

Untuk meringankan beban kelompok masyarakat yang paling terdampak pandemi COVID-19, pemerintah memberikan stimulus. Di antaranya dengan bentuk pembebasan tagihan rekening dan keringanan biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA rumah tangga subsidi yang diperpanjang hingga bulan Desember 2020.

"Sebelumnya, stimulus listrik ini berlaku selama 6 bulan, yaitu April-September 2020," ujar Agung Murdifi, Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN.

Selain itu, stimulus juga diberikan dalam bentuk pembebasan biaya abanomen bagi pelanggan golongan sosial, bisnis dan industri sampai dengan 900 VA dan pembebasan rekening minimum (emin) bagi pelanggan PLN  golongan sosial, bisnis, dan industri, termasuk layanan khusus dengan daya mulai 1300 VA yang berlaku mulai dari Juli hingga Desember 2020.

"Di tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti di masa pandemi, perusahaan tetap terus melakukan upaya efisiensi biaya usaha," lanjut Agung.

Selama triwulan 3 tahun 2020, Biaya Pokok Penyediaan Tenaga Listrik (BPP) perseroan sebesar Rp1.340 per kWh lebih rendah Rp48 per kWh atau 3,4% dibandingkan BPP di periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.388 per kWh.

(Dyah Megasari)
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x