Kompas TV video cerita indonesia

MAKI Minta Rekonstruksi Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Dilaksanakan Secara Terbuka

Kompas.tv - 27 Oktober 2020, 19:52 WIB
Penulis : Aryo bimo

JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melaksanakan rekonstruksi peristiwa kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) secara lengkap dan terbuka.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan hal tersebut saat memberi keterangan pers kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Selasa (27/10/20).

Baca Juga: Puntung Rokok Disebut Polisi Jadi Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung, Ini Tanggapan MAKI

"Meminta dilaksanakan rekonstruksi secara lengkap dan terbuka untuk peristiwa terbakarnya gedung kejaksaan agung. Dimana kemarin sudah ditetapkan tersangka dan hari ini kan dilakukan pemeriksaan," ujar Boyamin. 

Boyamin juga menyampaikan sebuah fakta baru, terkait adanya dugaan seseorang yang mencoba masuk gedung utama Kejagung saat kebakaran terjadi. 

Informasi tersebut ia sampaikan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum di Bareskrim Polri, Selasa (27/10/20) pagi.

Meski enggan merinci indentitas orang yang dimaksud, ia mengatakan sosok itu sempat berada di lantai 4 atau lantai 6 gedung Kejagung.

Boyamin memandang bahwa rekonstruksi secara terbuka diperlukan, karena masih banyak publik yang tidak percaya atas penyebab kebakaran yang berasal dari puntung rokok tersebut.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.