Kompas TV internasional kompas dunia

PM Malaysia Menerima Keputusan Raja Untuk Tak Berlakukan Keadaan Darurat

Kompas.tv - 26 Oktober 2020, 04:56 WIB
pm-malaysia-menerima-keputusan-raja-untuk-tak-berlakukan-keadaan-darurat
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin. (Sumber: AFP via Kompas.com)
Penulis : Tussie Ayu

PUTRAJAYA, KOMPAS.TV – Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengatakan, kabinetnya menerima dan mencatat keputusan Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Syah, bahwa saat ini Malaysia tidak perlu mengumumkan keadaan darurat.

Seperti dilansir dari Utusan Malaysia, Perdana Menteri mengatakan kabinet akan membahas lebih lanjut perintah Yang Mulia.

Dia menjelaskan, prioritas kabinet dan pemerintah saat ini adalah melindungi masyarakat dari pandemi Covid-19.

“Saya salut atas kepercayaan Yang Mulia kepada pemerintahan saya dan menyambut baik nasihat ini, agar stabilitas pemerintahan tidak terganggu,” ujarnya dalam keterangannya Minggu malam (25/10/2020).

Setelah berdiskusi dengan Dewan Penguasa Melayu hari ini, Al-Sultan Abdullah menolak permintaan Perdana Menteri untuk memberlakukan deklarasi darurat.

Baca Juga: Raja Malaysia Tolak Usulan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin Memberlakukan Keadaan Darurat

Keputusan itu diambil setelah Raja Malaysia berdiskusi dengan beberapa penguasa Melayu.

Menyusul situasi di Malaysia saat ini, Raja merasa pemerintah telah berhasil menangani pandemi Covid-19 dengan baik dan efektif.

Raja mengatakan sangat percaya pada kemampuan pemerintah di bawah kepemimpinan Perdana Menteri untuk terus menerapkan kebijakan dan tindakan penegakan hukum guna menekan penyebaran Covid-19 agar tidak terus menyebar.

Namun demikian, Raja Malaysia juga mengingatkan setiap politisi untuk menghentikan semua kegiatan politik yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan negara.

Raja juga menekankan tentang RAPBN negara tersebut yang harus selesai pada 6 November nanti.

Baca Juga: Anwar Ibrahim Akan Temui Raja Malaysia, Ada Apa?

PM Muhyiddin menghadap Raja Malaysia Jumat lalu untuk meminta persetujuan pemberlakuan keadaan darurat. 

Namun usulan itu ditolak, setelah Yang di-pertuan Agung melaksanakan rapat dengan sultan-sultan negara bagian di Malaysia membahas permohonan Perdana Menteri.

Rencana PM Muhyiddin memberlakukan keadaan darurat, untuk menanggulangi  pandemi Covid-19 yang juga termasuk untuk membekukan parlemen. Permintaan ini memantik kemarahan berbagai kalangan di Malaysia.

Para pengkritik menganggap langkah tersebut tidak demokratis bagi PM untuk mempertahankan kekuasaan ditengah berbagai tantangan atas kepemimpinannya.

Penolakan itu adalah kemunduran besar bagi PM Muhyiddin yang sedang menghadapi tantangan dari pemimpin oposisi Anwar Ibrahim dan tengah menghadapi perpecahan di dalam koalisinya sendiri.

Baca Juga: IDI: Kasus Baru Covid-19 di Malaysia Tidak Akan Pengaruhi Indonesia

PM Muhyiddin naik ke tampuk kursi Perdana Menteri Malaysia pada Maret lalu namun pemerintahannya sangat rapuh dengan hanya unggul dua kursi untuk menjadi mayoritas parlemen dan membentuk pemerintahan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x