Kompas TV nasional sosial

Ada Libur Panjang, Anies Imbau Warga Jakarta Tidak Mudik dan Piknik

Kompas.tv - 25 Oktober 2020, 22:55 WIB
ada-libur-panjang-anies-imbau-warga-jakarta-tidak-mudik-dan-piknik
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan rencana pembukaan kembali bioskop di Jakarta setelah melakukan konsultasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Rabu (26/8/2020) pagi. (Sumber: tribunnews.com)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau warga Jakarta untuk tidak mudik dan piknik di hari libur panjang pada pekan akhir Oktober nanti.

Anies menjelaskan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta, selama perpanjangan PSBB Masa Transisi tidak terdapat peningkatan kasus yang signifikan.

Ia berharap hasil tersebut dapat terus bertahan sampai perpanjangan selama 14 hari berikutnya. 

Baca Juga: Anies: Kalau Ada Lonjakan Kasus Covid-19, Rem Darurat Bisa Diterapkan Kapan Saja

Namun jika warga memilih pulang kampung dan mengunjungi tempat wisata yang ramai didatangi saat libur panjang, maka diikhawatirkan kasus baru Covid-19 di Jakarta akan kembali naik.

Mau tak mau rem darurat akan kembali ditarik oleh Pemprov DKI. Untuk itu jugalah Anies mengimbau warga untuk tetap bertahan di rumah selama hari libur panjang. 

"Teman-teman diimbau menunda mudik atau piknik, disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, dan pemerintah akan terus meningkatkan 3T, sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan rem darurat kembali," tulis Anies dalam akun Instagram pribadinya, Minggu (25/10/2020).

Anies juga mengingatkan Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.

Baca Juga: PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang Lagi, Pemprov Klaim Penularan Covid-19 Melandai

Selama PSBB masa transisi  semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku. 

"Jika kamu menemukan pelanggaran PSBB Transisi segera laporkan melalui aplikasi JAKI," tulis Anies.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x