Kompas TV nasional politik

8 Penilaian FSGI Terhadap Satu Tahun Kinerja Nadiem Makarim, Hasilnya Masih Merah

Kompas.tv - 25 Oktober 2020, 22:34 WIB
8-penilaian-fsgi-terhadap-satu-tahun-kinerja-nadiem-makarim-hasilnya-masih-merah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim (Sumber: Kemendikbud)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai kinerja Nadiem Makariem selama setahun memimpin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih kurang dan tidak tuntas.  

Ada delapan kebijakan Nadiem yang menjadi sorotan FSGI. Mulai dari penghapusan ujian nasional (UN) hingga program organisasi penggerak.

FSGI membuat kriteria ketuntasan minimum (KKM), yakni 75. Untuk program penghapu UN dan peluncuran kurikulum darurat di masa pandemi Covid-19, Nadiem mendapat nilai di atas KKM FSGI.

Baca Juga: Rapor Merah Mendikbud, FSGI: Gagasan Nadiem Makarim Masih Timbulkan Polemik

Berikut delapan kebijakan Nadiem yang menjadi sorotan FSGI.

Pertama kebijakan Nadiem menghapus UN mendapat nilai 100 dengan predikat baik sekali.

Kedua, dalam kebijakan peluncuran kurikulum darurat di masa pandemi Covid-19, Nadiem mendapatkan predikat baik dengan nilai 80.

Ketiga, soal kebijakan rencana asesmen nasional diberi nilai 75.

Baca Juga: Ujian Nasional Dihapus pada 2021, Mendikbud Nadiem Makarim Ganti dengan Asesmen Nasional

"75 cukup karena secara konsep sangat baik tapi kami belum bisa mengulasnya lebih jauh karena belum dilaksanakan," ujar Pengurus FSGI Cabang Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Mansur di acara Raport Merah 1 Tahun Pendidikan Mas Menteri Nadiem secara virtual, Minggu (23/10/2020). Dikutip dari Kompas.com.

Keempat, kebijakan bantuan kuota internet untuk siswa dan guru yang diberi nilai 65.

Presidium FSGI Bengkulu Nihan menilai, meskipun bantuan tersebut menunjang pembelian internet yang mahal, tetapi masih banyak masyarakat terutama di daerah yang tidak bisa menikmatinya.

Dalam pengamatan FSGI, khususnya daerah-daerah, banyak anak-anak kelurga miskin yang tidak bisa menikmati bantuan kuota lantaran masih tidak memiliki perangkat untuk menikmati bantuan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x