Kompas TV nasional berita kompas tv

Pemprov DKI Jakarta Kaji Izin Resepsi Di Tengah Pandemi

Kompas.tv - 24 Oktober 2020, 18:11 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Meskipun belum mendapatkan kelonggaran dari Pemprov DKI Jakarta, Asosiasi Gedung Pertemuan dan Tempat Reseosi Indonesia menggelar simulasi resepsi di dalam gedung pada hari Kamis lalu.

Simulasi resepsi ini dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Meskipun sebenarnya, pernikahan tidak dilarang saat masa pandemi, namun acara resepsi pernikahan secara besar-besaran tidak diperbolehkan. Yang dibolehkan adalah hanya akad pernikahan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Lalu apa saja protokol kesehatan yang disiapkan dalam simulasi resepsi ini?

Sebelum memasuki gedung acara, para tamu akan melakukan pengecekan suhu tubuh dengan thermal camera.

Selanjutnya adalah dengan menunjukan barcode yang didapat dari undangan yang dikirimkan via email, sebagai ganti dari buku tamu.

Untuk tetap mejaga jarak, saat mengantri salaman dengan pengantin sudah ada sticker yang ditempelkan untuk para undangan.

Agar memastikan para tamu undangan tidak berdesak-desakan.

Selain itu, jika kapasitas dalam gedung sudah penuh, maka tamu-tamu yang baru datang diminta untuk menunggu di ruang tunggu yang disediakan di luar gedung.

 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x