Kompas TV video cerita indonesia

Detik-Detik Gus Nur Ditangkap di Kediamannya di Malang

Kompas.tv - 24 Oktober 2020, 12:39 WIB
Penulis : Sadryna Evanalia

MALANG, KOMPAS.TV - Penceramah Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur ditangkap oleh Bareskrim Polri.

Ia ditangkap di kediamannya di Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 24 Oktober 2020 dini hari pukul 00.00 WIB.

"Benar, (Gus Nur) telah ditangkap,"kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo pada Sabtu (24/10/2020).

Sementara itu, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan Gus Nur ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Pakis, Malang, Jawa Timur.

Baca Juga: Sebut NU seperti Bus Umum dan Sopirnya Mabuk, Gus Nur Dilaporkan 

Penangkapan Gus Nur ini terkait laporan Nahdlatul Ulama (NU) cabang Cirebon. Gus Nur dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik. Gus Nur juga dinilai melontarkan kebencian terhadap NU.

Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri kemarin. Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020. 

Baca Juga: Penceramah Gus Nur Ditangkap Polisi di Malang



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x