PEKALONGAN, KOMPAS.TV- Pasangan suami istri, Kartono alias Trondol dan Istrinya Qoyimah, warga Karangdadap Kabupaten Pekalongan, ini ditangkap oleh tim sat reskrim Polres Pekalongan. Suaminya harus ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap .
Kedua tersangka ini mengambil uang di jok motor milik Fatehah sepulang dari bank. Saat itu korban mengambil uang di bank Rp 20 juta, lalu di simpan di dalam jok motor. Tersangka lalu mengikuti dan ketika motor diparkir, jok motor langsung dibobol dan uang langsung dibawa kabur.
Uang hasil kejahatan ini langsung dibelikan berbagai kebutuhan seperti baju, mobil mainan, perhiasan emas juga makan untuk anaknya. Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, menyebutkan terungkapnya kasus ini setelah tim sat reskrim melakukan penyelidikan dan mengarah pada kedua tersangka. Pasangan suami istri ini, bekerja sama saat melancarkan aksinya.
Sang istri bertugas mengawasi lingkungan untuk memastikan tak ada yang mengetahui. Suaminya bertugas, menjebol jok motor dan mengambil uangnya. Kedua tersangka mengaku melakukan aksi kejahatan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Tersangka dijerat dengan pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.