Kompas TV regional berita daerah

Komplotan Begal Mengaku Polisi Dibekuk

Kompas.tv - 22 Oktober 2020, 20:06 WIB
Penulis : KompasTV Bengkulu

BENGKULU, KOMPAS.TV - Penangkapan awal dilakukan personel Ditreskrimum Polda Bengkulu terhadap dua anggota komplotan begal. Setelah dilakukan pengembangan, personel kemudian menangkap 4 kawanan begal lainnya di beberapa lokasi terpisah.

Polisi mengungkap komplotan begal ini memiliki peran masing-masing, mulai dari pelaku yang beraksi di lapangan, penadah hasil kejahatan, hingga pelaku yang memiliki senjata api rakitan.

Dalam beraksi, kawanan begal ini mengaku sebagai anggota polisi yang sedang melakukan operasi yustisi protokol kesehatan. Menyasar korban usia remaja dan dibawah umur, pelaku mengancam korban dengan senjata api lalu merampas barang berharga milik korban seperti handphone dan sepeda motor.

Sepucuk senjata api rakitan dan amunisi turut diamankan polisi bersama sejumlah hasil kejahatan pelaku seperti sepeda motor, handphone, serta satu unit mobil yang digunakan untuk beraksi.

Komplotan begal ini dijerat pasal pencurian serta undang-undang darurat atas kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api, dengan hukuman mencapai 12 tahun penjara.

#KomplotanBegal #Kriminalitas #DitreskrimunPoldaBengkulu



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x