Kompas TV regional berita daerah

Sampai Mana Kasus Pelecehan Seksual di Garut?

Kompas.tv - 22 Oktober 2020, 17:37 WIB
Penulis : KompasTV Bandung

GARUT, KOMPAS TV –

Sejumlah advokat datangi Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak atau PPA Polres Garut guna mempertanyakan kasus seorang gadis di bawah umur diduga jadi korban pelecehan seksual oleh seorang oknum Kepala Desa Di Kecamatan Cikelet, yang telah dilaporkan ke polisi awal September 2020 lalu.

Embali, advokat dari Kongres Advokat Indonesia atau KAI dan LBH Laskar Garut Kabupaten Garut ini mendatangi Mapolres Garut untuk mempertanyakan kasus yang ditanganinya.

Pasalnya hingga kini penanganan kasus pelecehan itu dinilai berjalan lambat dan belum mendapatkan informasi jika surat perintah dimulainya penyidikan atau SPDP telah diberikan ke kejaksaan.

Belum dikeluarkannya SPDP jadi kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut, meski begitu, para advokat mempercayai penanganan kasus itu kepada kepolisian.

Salah seorang perwakilan advokat mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan meminta penyidik segera mengeluarkan SPDP dan dia menilai seharusnya terlapor juga sudah ditahan karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun.

Gadis berusia 13 tahun itu diduga jadi korban perkosaan oknum kepala desa padahal ayah korban merupakan rekan dari kepala desa itu.

Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/

Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x