Kompas TV regional berita daerah

3 Anggota KAMI Kembali jadi Tersangka

Kompas.tv - 22 Oktober 2020, 17:14 WIB
Penulis : KompasTV Bandung

BANDUNG, KOMPAS TV –

Polisi menetapkan 3 orang simpatisan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, atau KAMI sebagai tersangka tambahan dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan seorang anggota polisi dalam aksi demo tolak UU Omnibus Law yang berakhir ricuh, 8 oktober lalu di Kota Bandung.

Ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar dan pengembangan pemeriksaan terhadap 7 orang yang telah berstatus menjadi tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan polisi dalam aksi demo ricuh, di Kota Bandung.

Mereka diduga terlibat langsung dalam aksi penganiayaan terhadap personil kepolisian di sebuah rumah, yang diketahui rumah tersebut sebagai tempat logistik dan bantuan kesehatan pendemo, oleh kami. 

Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Mapolda Jawa Barat.

Sebelumnya, pihak penyidik dari ditreskrimum polda jabar juga telah memeriksa 6 orang yang diantaranya merupakan petinggi kami, sebagai saksi.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa mereka melakukan penghimpunan dana senilai kurang lebih dua belas juta rupiah, untuk relawan atau demonstran aksi menolak UU Omnibuslaw, di Kota Bandung.

Polisipun akan menyelidiki lebih lanjut keterlibatan kami dalam aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di Kota Bandung.

Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/

Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.