Kompas TV regional peristiwa

Pekerja Ambulans Demo Anies soal PHK, Pagar Balai Kota Didorong-dorong

Kompas.tv - 22 Oktober 2020, 17:12 WIB
pekerja-ambulans-demo-anies-soal-phk-pagar-balai-kota-didorong-dorong
Ratusan pekerja Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta berdemo di Balai Kota, Kamis (22/10/2020). (Sumber: Wartakotalive.com/Fitriyandi Al Fajri)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Para pekerja Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta berdemo di depan Balai Kota, hari ini Kamis (22/10/2020).

Mereka meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memperhatikan kinerja anak buahnya dalam memimpin Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tersebut.

Beberapa orang berunjuk rasa memakai perlengkapan alat pelindung diri (APD) seperti masker, baju hazmat, sarung tangan, face shield, dan sebagainya.

Baca Juga: Polri Akan Tindak Ambulans yang Berperan di Luar Tugas Kemanusiaan

Massa juga membentangkan beberapa spanduk dan poster yang berisi penolakan PHK bagi tenaga kesehatan, serta menuntut kebebasan berpendapat dan lainnya.

Mereka bahkan mendorong pagar gedung Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (22/10/2020) siang.

Mereka mendorong-dorong pagar setinggi kira-kira 1,5 meter tersebut karena ingin menemui Anies Baswedan.

“Pak buka pak, dengarkan aspirasi kami pak,” teriak massa sambil mendorong pagar berwarna hitam itu dikutip dari Tribunnews.com.

Melihat hal itu, koordinator lapangan yang tengah beraksi di mobil komando langsung menginstruksikan kepada rekannya agar menahan diri.

Dia meminta, agar massa tak terpancing emosi dalam menyuarakan aspirasinya. “Tahan dulu, tahan dulu tolong sabar, dan tolong emosi dijaga,” ujar salah satu pria yang tengah orasi di mobil komando.

Baca Juga: Viral! Ambulans Kabur dari Kejaran Polisi saat Demo, MDMC: Kami Tidak Operasikan!

PHK

Salah satu pengurus Perkumpulan Pekerja AGD Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Abdul Adjis menjelaskan, ada 750 pegawai non PNS yang bekerja di BLUD AGD Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Sebanyak tiga orang telah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), sedangkan 72 orang terancam serupa karena tidak meneken Pakta Integritas.

“Kami menolak fakta integritas karena kontennya jadi memaksa kami untuk, tunduk pada aturan yang mereka buat dan pada aturan tidak pernah disosialisasi sampai dengan saat ini,” ujar Adjis.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.