Kompas TV regional berita daerah

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum ASN Kota Gorontalo Diminta Di Non Job

Kompas.tv - 21 Oktober 2020, 18:04 WIB
Penulis : KompasTV Gorontalo

GORONTALO, KOMPAS TV - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang oknum ASNkepada bawahannya di Dinas Perhubungan Kota Gorontalo berbuntut panjang.

Anggota DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming meminta kepada Walikota Kota Gorontalo untuk menon job oknum ASN tersebut dari jabatannya sebagai kepala bidang di dinas pehubungan Kota Gorotalo.

Hal ini diungkapkan darmawan usai Komisi A DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat dengan dinas pehubungan, badan kepegawaian Kota Gorontalo besama orang tua korban.

Menurut Darmawan, apa yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut dinilai telah melanggar etika birokrasi.

Meski demikian, untuk menindaklanjuti kasus dugaan penyebaran nama baik ini, kepala bidang pengendalian ASN dan diklat BKKP Kota Gorontalo Rachmat Mulya Amiseno mengungkapkan, pihaknya akan menerapkan hukuman ringan dan sedang kepada oknum ASN tersebut.

Sebelumnya oknum ASN di dinas perhubungan Kota Gorontalo memberikan hukuman kepada bawahaanya karena tidak dispilin dalam berpakaian, namun pemberian hukuman ini di video dan diviralka ke media sosial percakapan grup whatsaap.

Tak terima video disebarkan luaskan, oknum ASN tersebut dilaporkan oleh orang tuanya ke polisi.

 

#Oknum ASN  #Non Job #Kota Gorontalo



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x