Kompas TV bisnis kebijakan

Waduh, Brangkas Pajak Malah "Tertolong PHK"

Kompas.tv - 21 Oktober 2020, 13:32 WIB
waduh-brangkas-pajak-malah-tertolong-phk
Ilustrasi: pungutan pajak. (Sumber: Thinkstock)
Penulis : Dyah Megasari

JAKARTA, KOMPASTV. Saat kebutuhan semakin besar, brangkas negara justru kian kepayahan mengumpulkan uang. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih harus mengejar target Rp 448,2 triliun dalam waktu tiga bulan, demi merealisasikan target.

Hingga September 2020, penerimaan pajak tercatat Rp 720,62 triliun. Angka ini setara 62,61 persen dari proyeksi akhir tahun, yaitu Rp 1.198,82 triliun. Corona menjadi biang keladi utama, seretnya penerimaan pajak.

Baca Juga: Menkeu Tolak Gagasan Pajak Mobil Nol Persen

Sedangkan penerimaan pajak yang hingga kini masih menunjukan tren positif adalah pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 yang naik. Basis pajak karyawan ini tumbuh 3,76% year on year (yoy/ tahunan). Ini membuat PPh Pasal 21 jadi satu-satunya yang positif.

Merujuk data penerimaan pajak September 2019, realisasi penerimaan pajak dari karyawan ini sebesar Rp 9,32 triliun. Artinya, pada September 2020 lalu, PPh Pasal 21 tembus Rp 9,67 triliun.

Sebelumnya, Sri Mulyani menjelaskan PPh karyawan naik dikarenakan pembayaran PPh Pasal 21 atas Jaminan Hari Tua (JHT) dan pensiun naik cukup tinggi sebesar 10,12 persen dalam waktu setahun.

Penerimaan Pajak "Tertolong PHK"

Usut punya usut, tingginya PPh JHT/IUP/pensiun mengindikasikan penurunan jumlah tenaga kerja. "Jadi kalau ini tumbuh bukan berarti baik, tetapi karena para pekerja yang di-layoff yang kemudian pembayaran pesangon dan JHT itu kemudian menghasilkan PPh Pasal 21 JHT/IUP/Pensiun," tandasnya, kemarin.

Sebagai catatan, dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pemerintah memberikan insentif pembebasan PPh Pasal 21 dengan skema pajak ditanggung pemerintah (DTP). Adapun realisasi insentif pajak bagi karyawan sampai dengan 28 September 2020 sebesar Rp 1,98 triliun atau 7,6 persen dari pagu sejumlah Rp 25,66 triliun. (Dyah Megasari. Sumber: Kontan)



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x