Kompas TV internasional kompas dunia

Presiden Filipina Rodrigo Duterte Siap Dituntut Atas Pembunuhan Dalam Perang Narkoba

Kompas.tv - 20 Oktober 2020, 22:45 WIB
presiden-filipina-rodrigo-duterte-siap-dituntut-atas-pembunuhan-dalam-perang-narkoba
Presiden Filipina Rodrigo Duterte dalam sebuah rapat di istana kepresidenan Malacanang di Manila, Filipina, Senin (19/10). (Sumber: AP Photo / Malacanang Presidential Photographers Division)
Penulis : Vyara Lestari

MANILA, KOMPAS.TV – Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyatakan siap bertanggung jawab atas ribuan pembunuhan yang terjadi selama ia mengobarkan perang melawan narkoba. Ia bahkan siap dipenjara, demikian pernyataannya dalam siaran televisi setempat Senin malam (19/10) seperti dilansir Associated Press.

“Jika memang ada pembunuhan, sayalah pelakunya… Anda bisa menuntut saya atas kematian apapun yang terjadi selama eksekusi perang melawan narkoba,” ucap Duterte.  “Jika Anda terbunuh, itu karena saya murka atas narkoba. Jika memang saya harus mengabdi pada negara saya dengan masuk penjara, dengan senang hati (saya akan melakukannya).”  

Sejak mengobarkan perang melawan narkoba pertengahan 2016 silam, tercatat 5.856 tersangka narkoba tewas. Namun, kelompok-kelompok pengawas Hak Asasi Manusia (HAM) curiga, angka yang sebenarnya, jauh lebih tinggi.

Baca Juga: Duterte Perintahkan Tembak Penyelundup Narkoba

Selama menjadi presiden, perang melawan narkoba adalah fokus utama Duterte. Duterte juga menebar teror melalui gambar-gambar vulgar tersangka narkoba tewas di koran-koran. Di tahun-tahun pertama kepemimpinannya, penangkapan setidaknya 256.000 tersangka narkoba kian membuat sesak penjara-penjara Filipina yang tercatat menjadi salah satu penjara super padat dunia.  

Banyaknya pembunuhan yang terjadi atas nama perang melawan narkoba, membuat para pemerhati HAM dan dunia tergerak. Dipimpin Amerika Serikat (AS), mereka menyampaikan peringatan. Duterte yang merasa terusik, murka. Ia bahkan pernah menyumpah Presiden AS Barack Obama dengan, “pergilah ke neraka!”

Publik juga curiga kepolisian Filipina telah melakukan pembunuhan di luar hukum atas nama perang melawan narkoba, yang segera disangkal baik oleh pihak kepolisian maupun Duterte. Pada 2018 silam, pengadilan setempat menghukum tiga orang polisi karena membunuh seorang pelajar berusia 17 tahun. Sang pelajar diklaim melakukan perlawanan terhadap polisi sehingga terpaksa ditembak mati, sebuah klaim yang sering didengungkan pihak kepolisian menyusul tewasnya para tersangka narkoba. Namun, para saksi dan rekaman video membuktikan hal sebaliknya.

Baca Juga: Rodrigo Duterte Ancam Tembak Mati Pembuat Onar Saat Lockdown

Pihak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tengah memeriksa tuduhan yang dialamatkan pada Duterte atas kejahatan melawan kemanusiaan dan pembunuhan massal. Jika tersedia cukup bukti, ICC akan melakukan investigasi penuh.

Saat tuduhan itu dibuat, Duterte segera menarik keanggotaan Filipina dari tubuh pengadilan dunia tersebut dua tahun lalu, sebuah langkah yang dinilai merupakan kemunduran besar bagi negara yang melawan kekebalan hukum itu. Kendati demikian, pihak ICC sendiri tetap akan melanjutkan pemeriksaan atas berkas tuduhan terhadap Duterte.

Baca Juga: Perangi Korupsi, Duterte Hancurkan Mobil Mewah

“Sejak kapan narkoba berubah jadi kemanusiaan?!” ujar Duterte membela diri dalam pernyataannya.  

Duterte menyebut, narkoba merupakan ancaman bagi keamanan nasional, sama seperti kebangkitan Tentara Rakyat Baru (NPA), gerakan komunis yang diperangi pemerintahan Filipina selama lebih dari setengah abad.   

 “Saat kau menyelamatkan negaramu dari kehancuran karena NPA dan narkoba, kau telah melakukan tugas mulia,” ucapnya.  



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.