Kompas TV nasional hukum

Beredar Foto Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo Menyantap Hidangan dari Kejari Jaksel

Kompas.tv - 20 Oktober 2020, 10:15 WIB
beredar-foto-irjen-napoleon-dan-brigjen-prasetijo-menyantap-hidangan-dari-kejari-jaksel
Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo tengah menyantap hidangan makan siang (Sumber: Istimewa)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Sebuah foto menampilkan tersangka kasus suap Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo tengah makan bersama pengacara dan penyidik di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Foto tersebut pun akhirnya viral di media sosial. Dalam foto tampak Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo masih mengenakan seragam kepolisian lengkap dengan jabatan di pundaknya.

Namun, tidak terlihat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna.

Baca Juga: Bagaimana Kelanjutan Kasus Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki? Ini Penjelasannya

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono membenarkan bahwa foto Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo saat itu tengah menyantap hidangan makan siang.

Menurutnya, pemberian makan siang kepada tersangka maupun penasihat hukum dan penyidik merupakan hal yang wajar dalam pelaksanaan tahap II suatu perkara atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

"Dalam proses pelaksanaan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti, baik perkara pidana umum maupun pidana khusus, jika sudah jadwalnya makan siang, maka kami akan memberikan makan siang kepada tersangka, kadang penasihat hukum dan penyidik juga diberikan makan siang," kata Hari dikutip dari Kompas.vom pada Senin (19/10/2020).

Menurut Hari, makan siang itu diberikan sesuai dengan situasi dan kondisi. Jika memungkinkan, akan disajikan nasi kotak atau nasi bungkus.

Baca Juga: Polri Lanjutkan Proses Hukum Irjen Napoleon Setelah Hakim Tolak Gugatan Praperadilannya

Tetapi jika tidak memungkinkan maka akan disajikan makanan dari kantin dengan menu yang sesuai anggaran dan standar operasional prosedur. 

Hari juga memastikan bahwa hal tersebut bukan jamuan istimewa, tetapi hanya pemberian jatah makan siang. "Jadi bukan 'jamuan' tetapi memang jatah makan siang," kata dia.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x