Kompas TV video cerita indonesia

MAKI Minta Kajari Jakarta Selatan Dicopot

Kompas.tv - 19 Oktober 2020, 21:03 WIB
Penulis : Aryo bimo

JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Anang Supriatna, terkait jamuan makan siang yang ia berikan kepada 2 jenderal tersangka red notice Djoko Tjandra.

Informasi mengenai jamuan makan siang untuk tersangka kasus red notice Djoko Tjandra disampaikan oleh kuasa hukum Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Petrus Bala Pattyona, di akun facebook-nya.

MAKI menyampaikan hal tersebut melalui keterangan pers yang disampaikan oleh Koordinator MAKI Boyamin Saiman, pada Senin (19/10/20). 

Baca Juga: Boyamin Serahkan 100 Ribu Dolar Singapura ke KPK, Diduga ada Kaitan dengan Perkara Jaksa Pinangki

Koordinator MAKI Boyamin Saiman melihat jamuan makan siang ini adalah tindakan berlebihan, yang dapat melukai citra keadilan bagi rakyat.

Menurut Boyamin, proses penyerahan berkas perkara dan barang bukti tidak membutuhkan waktu lama, sehingga tak patut disediakan jamuan makan.

Sebelumnya sempat ramai berita Kajari Jaksel Anang Supriatna menjamu makan siang para tersangka kasus red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo saat pelimpahan berkas, hari Jumat (16/10/20).

Namun Kajari Jaksel Anang Supriatna mengaku tidak memberikan perlakuan istimewa kepada 2 jenderal polisi tersebut. Menurut Anang, sedari awal pihaknya berencana memesan nasi kotak. Namun, karena waktunya tidak cukup, Kajari memutuskan untuk membeli makanan yang ada di kantin Kejari Jaksel.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.