JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memastikan bahwa jasad yang ditemukan tewas di tempat pembakaran ban kawasan Hutan Tenjo, Bogor, Jawa Barat, adalah terpidana mati Antoni alias Cai Changpan.
Hal tersebut berdasarkan identifikasi sidik jari dan tato yang ada pada terpidana mati kasus narkoba tersebut.
Nana mengungkapkan, tato tersebut menjadi ciri dan data polisi untuk memburu Cai Changpan setelah kabur dari Lapas Tangerang, Banten.
Baca Juga: Pengakuan Kades soal Warga Lihat Terpidana Cai Changpan Sebelum Tewas: ke Sini Lewat Hutan
"Beberapa ciri-ciri, hasil sidik jari dan beberapa tato ini identik dengan terpidana mati Cai Changpan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Senin (19/10/2020).
Menurut Nana, saat ditemukan, jasad Cai Changpan masih utuh. "Fisiknya masih utuh, artinya fisiknya masih bagus, belum lama, baru 1x24 jam ditemukan," ungkap Nana.
Dia pun memastikan bahwa terpidana mati Cai Changpan itu tewas akibat bunuh diri di pabrik pembakaran ban yang berada di Hutan Tenjo.
Penulis : Fadhilah