Kompas TV nasional berita kompas tv

Sempat Alami Sesak Nafas, Pembunuh sekaligus Pemerkosa Ditemukan Tewas di Sel Tahanan

Kompas.tv - 19 Oktober 2020, 13:30 WIB
Penulis : Aleksandra Nugroho

KOMPAS.TV - Tersangka pembunuh bocah berusia sembilan tahun, yang berusaha mencegah ibunya diperkosa, di Aceh Timur, Aceh, ditemukan tewas, di dalam sel tahanannya.

Sebelumnya, tersangka yang merupakan residivis kasus pembunuhan ini, dibebaskan setelah mendapatkan asimilasi terkait pencegahan Covid-19 dari pemerintah.

Samsul Bahri, tersangka pembunuhan terhadap Rangga, anak berusia sembilan tahun yang mencegah ibunya diperkosa di Aceh Timur, tewas di dalam sel tahanan Polres Langsa, Minggu dini hari.

Polisi menyebut, sehari sebelumnya, tersangka sempat dibawa ke rumah sakit, karena mengalami sesak napas.

Dokter kemudian mengizinkan tersangka dibawa pulang ke tahanan.
Namun, saat dini hari, tersangka kembali sesak napas, dan akhirnya meninggal.

Polisi menyatakan, tidak menemukan indikasi, adanya tanda-tanda kekerasan terhadap tersangka, di dalam sel tahanan. Hal itu disimpulkan, setelah dilakukan pemeriksaan, terhadap tubuhnya.

Tersangka Samsul Bahri, merupakan residivis dalam kasus pembunuhan.
Tersangka melakukan pembunuhan, dan pemerkosaan, setelah dibebaskan karena mendapatkan asimilasi sebagai upaya pencegahan covid-19 dari pemerintah.

Penilaian terhadap asimilasi yang dilakukan pemerintah pun jadi sorotan.

Sebelumnya, polisi menetapkan samsul bahri sebagai tersangka pembunuhan terhadap rangga yang berusia 9 tahun, dan pemerkosaan terhadap ibunda rangga, yang terjadi pada sepuluh oktober lalu.

Samsul bahri ditangkap pada tanggal 16 Oktober 2020. Sebelum ditemukan tewas di selnya, tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.