JAKARTA, KOMPAS TV - Pollycarpus Budihari Prijanto, mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib meninggal dunia karena terpapar virus corona atau Covid-19 pada Sabtu (17/10/2020).
Istri almarhum Pollycarpus bernama Hera membenarkan jika suaminya meninggal karena Covid-19.
Atas meninggalnya sang suami, Hera kemudian meminta maaf atas segala ksalahan dan kekhilafan bekas pilot Garuda Indonesia yang juga anggota Badan Intelijen Negara (BIN) itu selama hidup.
Baca Juga: Istri Munir: KASUM Tetap Tuntut Penyelesaian Kasus Munir, Meski Pollycarpus Meninggal Dunia
"Mohon dimaafkan atas segala kesalahan dan khilafnya," kata Hera di Jakarta pada Sabtu (17/10/2020).
Hera mengatakan jenazah Pollycarpus akan dimakamkan pada Minggu (18/10/2020) sekitar jam 7 pagi.
Adapun proses pemakaman dilakukan sesuai protokol kesehatan pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Penulis : Tito Dirhantoro