Kompas TV regional berita daerah

Pelanggar Dikenakan Sanksi Sosial Dan Denda Uang

Kompas.tv - 16 Oktober 2020, 16:02 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

PAREPARE, KOMPAS.TV - Tim gugus tugas covid-19 terus melakukan razia masker di sejumlah titik jalan di kota parepare, sulawesi selatan, warga yang terjaring razia dikenakan sanksi sosial dan denda.

Razia masker yang digelar tim gugus tugas covid-19 parepare menjaring delapan pengendara yang kedapatan tak menggunakan masker. Enam pelanggar dikenakan denda 50 ribu rupiah dan dua pelanggar dikenakan sanksi membersihkan jalan kota selama tiga jam lantaran tak dapat membayar denda.

Tim gugus tugas penaggulangan covid-19 kota parepare, akan terus melakukan razia masker hingga pebyebaran virus korona di kota parepare menurun,,hal itu sesuai dengan peraturan walikota parepare nomor 31 tahun 2020,,sementada pembayaran denda dari operasi masker akan masuk sebagai kas daerah.

“hari kita menjaring 8 orang,2 sanski sosial membersihkan kota dan 6 pelanggar membayar denda rp.50.000. Sementara satu warkop ditegur” ungkap prasetyo catur, sekretaris satpol pp kota parepare.

#GUGUSTUGASCOVID
#PROTOKOLKESEHATAN
#oprasimasker



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x