Kompas TV nasional berita kompas tv

Ada yang Masih di Bangku SD! Total 1.377 Pendemo Tolak UU Cipta Kerja Diamankan Polisi

Kompas.tv - 15 Oktober 2020, 08:43 WIB
Penulis : Aleksandra Nugroho

TANGERANG KOTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Tangerang Kota menetapkan enam orang pengunjuk rasa sebagai tersangka, karena terbukti melempar aparat dan merusak mobil patroli, pada unjuk rasa 8 Oktober lalu.

Polisi menyebut, keenam tersangka memiliki peran masing-masing, mulai dari pelemparan batu ke polisi, hingga merusak mobil patroli.

Para tersangka menyerang aparat lantaran kesal, aksi mereka dihalangi polisi.

Bagi pelaku yang masih berstatus pelajar, polisi akan mendata dan memberikan catatan khusus, dalam pengurusan SKCK.

Baca Juga: Pendemo UU Cipta Kerja Positif Corona Jalani Isolasi Mandiri di Wisma Pademangan

Keenam tersangka terancam kurungan paling lama sembilan tahun.

Pasca-demonstrasi yang berujung ricuh selasa kemarin, Polda Metro Jaya dan polres jajaran mengamankan 1.377 pendemo.

Baca Juga: Diduga Provokator Demo UU Cipta Kerja, Polisi Tahan Petinggi KAMI

80 persen di antaranya adalah anak-anak, bahkan ada yang masih duduk di bangku SD.

Para pelajar kemarin sudah dipulangkan, dan menyisakan pedemo yang diduga melakukan provokasi.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x