JAKARTA, KOMPAS.TV - Kelompok buruh konsisten menyuarakan penolakan atas undang-undang cipta kerja.
Kini undang-undang cipta kerja sudah diserahkan kepada Presiden untuk kemudian dibuatkan peraturan turunan.
Apakah peraturan turunan akan memuaskan kelompok pekerja?
Baca Juga: Pemerintah Buka Pintu Masukan dalam Membuat Aturan Turunan UU Cipta Kerja
Kita membahasnya bersama staff khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indahsari.
Setelah sebelumnya, naskah final omnibus law cipta kerja diantar langsung oleh Sekjen DPR Indra Iskandar.
Indra menegaskan naskah UU cipta kerja yang dikirim ke Kementerian Sekretariat Negara berjumlah 812 halaman.
Penyampaian naskah berjalan lancar dan diterima oleh perwakilan Sekretariat Negara.
Nantinya naskah itu akan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.