Kompas TV internasional kompas dunia

Partai Republik Pendukung Capres Donald Trump Sebar Kotak Suara Ilegal

Kompas.tv - 14 Oktober 2020, 17:00 WIB
partai-republik-pendukung-capres-donald-trump-sebar-kotak-suara-ilegal
Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat di Gedung Putih (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Reny Mardika

CALIFORNIA, KOMPAS.COM - Partai Republik, sebagai pendukung calon presiden Donald Trump, menyebar kotak suara yang dianggap komisi pemilihan di negara bagian California, Amerika Serikat, tidak sah dan dianggap ilegal.

Partai Republik diperintahkan untuk membongkar semua kotak suara yang sudah disebar oleh mereka.

Pejabat Komisi Pemilihan California pada Senin (12/10/2020), memerintahkan Partai Republik untuk membongkar kotak suara tidak resmi yang merea sebar di gereja, toko senjata, dan lokasi lain di wilayah California.

Baca Juga: Justin Gaethje Samakan Petarung Pendukung Donald Trump Ini dengan Pedofil

Komisi pemilihan menyebut, kotak surat suara tidak resmi ini tidak memiliki perlidungan dan rentan terhadap gangguan.

Jaksa Agung California bahkan memperingatkan mereka yang berada di balik perusakan surat suara dapat menghadapi tuntutan hukum.

Sementara Partai Republik menolak dengan mengatakan mereka memanfaatkan undang-undang pengumpulan suara Liberal California yang memungkinkan siapapun mengumpulkan surat suara dari pemilih dan mengirimkannya ke kantor pemilihan daerah.

Baca Juga: Janji Joe Biden Perbaiki Ekonomi Amerika Serikat

Sayangnya, Partai Republik juga menolak untuk menyebut dengan tepat berapa banyak kotak yang telah didistribusikan dan di mana semua itu ditempatkan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x