PEKANBARU,KOMPAS.TV-Setelah Dilakukan Penyelidikan Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau Berhasil Membekuk Seorang Wanita Diduga Sebagai Kurir Narkotika Jenis Pil Ekstasi Di Rumah Kos Pangkal Pinang Riau. Dari Kasus Itu Petugas Menyita Lebih Dari Dua Ribu Pil Ekstasi Yang Akan Dikirim Oleh Pelaku Melalui Jasa Pengiriman Barang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.