Kompas TV nasional politik

Guru Besar Unpad Nilai Penangkapan Aktivis KAMI Akan Berlanjut ke Otak Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja

Kompas.tv - 13 Oktober 2020, 20:38 WIB
guru-besar-unpad-nilai-penangkapan-aktivis-kami-akan-berlanjut-ke-otak-kerusuhan-demo-uu-cipta-kerja
Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja ricuh di Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG))
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap 8 orang aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Medan, Tangerang, Depok dan Jakarta.

Penangkapan mereka ini terkait dengan kerusuhan demonstrasi penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dilakukan buruh mahasiswa dan pelajar di Jakarta dan beberapa daerah pada pekan lalu.

Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Unpad Muradi menilai, penangkapan 8 aktivis itu adalah jawaban dari tujuh sikap pemerintah atas aksi yang berujung rusuh.

Baca Juga: KAMI Bantah Jadi Aktor di Balik Demo UU Cipta Kerja

Salah satunya bakal menindak tegas atas aksi anarkis yang justru bertujuan untuk menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan dalam masyarkat. Serta akan bersikap tegas dan melakuakan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi anarkis yang sudah berbentu tindakan krimnal. 

"Pemerintah sudah tegaskan akan tindak tegas pelaku dan otak pelaku demo rusuh. Ini Bukan KAMI secara organisasi ya. Karena Pemerintah menjamin kebebasan berserikat dan berpendapat", ujar Muradi kepada Kompas TV Selasa (13/10/2020).

Muradi menambahkan dari sikap pemerintah tersebut menunjukkan pesan pemerintah kepada para aktor yang diduga sengaja menciptakan kerusuhan dan perusakan fasilitas publik dalam demo tolak UU Cipta Kerja.

Pesan itu menurut Muradi, Pemerintah sudah mengawasi dan siap menangkap para aktor dan otak pelaku demo rusuh jika terus melakukan provokasi massa.

Baca Juga: Polisi Tangkap 9 Aktivis KAMI di Jakarta dan Medan, Berikut Daftar Namanya



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x