Kompas TV regional berita daerah

Polisi Bebaskan 198 Pendemo UU Cipta Kerja

Kompas.tv - 12 Oktober 2020, 14:15 WIB
Penulis : KompasTV Medan

MEDAN, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Sumatera Utara, membebaskan 198 pengunjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja di Medan.

Selain itu, polisi menahan 27 pengunjuk rasa sebagai tersangka perusakan dan kepemilikan senjata tajam.

Sebelum dibebaskan, 198 pengunjuk rasa yang sebelumnya ditangkap saat terjadi kerusuhan, diwajibkan dijemput langsung keluarganya.

Pihak keluarga dan pengunjuk rasa kemudian diminta untuk menandatangani surat perjanjian yang menyatakan mereka tidak akan melakukan perbuatan yang sama. (*)

#demo #unjukrasa #uuciptakerja #omnibuslaw #poldasumut #poldasumaterautara #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.