Kompas TV nasional politik

Karena Tolak UU Cipta Kerja, Demokrat Klaim Diterjang Gelombang Fitnah

Kompas.tv - 11 Oktober 2020, 11:57 WIB
karena-tolak-uu-cipta-kerja-demokrat-klaim-diterjang-gelombang-fitnah
Partai Demokrat (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Demokrat mengaku mendapat gelombang fitnah dan hoaks. Serangan ini setelah Partai Demokrat menyatakan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurut Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan, fitnah dan hoaks itu dilancarkan oleh akun buzzer @digeeembok. Akun tersebut mendiskreditkan Partai Demokrat dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Mendiskreditkan Partai Demokrat (PD) dan Bapak SBY (Ketua MTP PD) terkait aksi besar buruh dan mahasiswa di seluruh Indonesia yang menolak UU Ciptaker 8 Oktober 2020," tulis Ossy dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas TV, Minggu (11/10/2020).

Dengan adanya gelombang fitnah dan hoaks tersebut, kata Ossy, Partai Demokrat perlu mengeluarkan pernyataan untuk memberikan informasi sebenar-benarnya dalam rangka memenuhi hak informasi publik yang didasari oleh kejujuran dan asas fair and balance.

Adapun pernyataan pers Demokrat ini terdiri dari 8 poin, sebagai berikut.

1. Bahwa pernyataan Aksi dan Gerakan besar penolakan UU Ciptaker 8 Oktober 2020, diinisiasi dan didanai oleh Partai Demokrat atau Cikeas adalah pernyataan fitnah dan hoax serta tidak berdasar.

Pernyataan tersebut juga melecehkan kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain yang turun ke jalan, yang murni menyuarakan penolakan UU Ciptaker.

2. Bahwa jika ada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Partai Demokrat, maka kami akan menempuh jalur hukum.

3. Bahwa benar Partai Demokrat melakukan penolakan terhadap RUU Ciptaker, sebagaimana yang disampaikan dalam pandangan mini fraksi, tanggal 3 Oktober 2020, dan juga disampaikan dalam Sidang Paripurna tanggal 5 Oktober 2020.

Sikap berbeda tersebut merupakan hal biasa dalam demokrasi. Sebagaimana Partai lain juga melakukan hal yang sama di parlemen, dalam konteks dan masalah yang berbeda.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x