RIAU, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau, membekuk seorang perempuan yang diduga sebagai kurir narkotika di sebuah rumah kos di wilayah Pangkal Pinang, Riau.
Baca Juga: Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu di Bandara Soekarno - Hatta
Petugas menyita lebih dari 2000 pil ekstasi.
NY dibekuk petugas BNNP Riau setelah adanya laporan petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, setelah menemukan paket berisikan ribuan pil ekstasi yang akan dikirim ke Papua menggunakan jasa pengiriman barang.
Dari temuan tersebut, petugas BNNP Riau melakukan penyelidikan video kamera pengawas, CCTV di tempat jasa pengiriman barang di Kota Pekanbaru.
Dari hasil penyelidikan, diketahui NY sebagai orang yang mengirim paket tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.