Kompas TV regional berita daerah

Penerapan WFH Di Lingkungan PEMPROV Bali

Kompas.tv - 9 Oktober 2020, 14:48 WIB
Penulis : KompasTV Dewata

Denpasar, KOMPASTV - PEMPROV Bali kembali menerapkan work from home bagi ASN , dimana hanya 25 persen pegawai yang diperbolehkan bekerja di kantor dan sisanya bekerja dari rumah. Penerapan WFH ini dilakukan sesuai edaran gubernur bali tentang penguatan pencegahan dan pengendalian covid 19 di bali tertanggal 17 september 2020 lalu.
 

Kepala badan kepegawaian daerah bali mengatakan  penerapan WFH ini dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan terutama  physycal distancing dengan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, pegawai yang kekantor  wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti menggunakan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan.
 

Kepala BKD juga mengingatkan asn yang wfh untuk tetap melaksanakan tugasnya dan tidak menggunakan waktu WFHnya untuk melakukan kegiatan apalagi mendatangi keramaian.

 

Terkait dengan pengawasan asn yang WFH juga dilakukan melalui tim penegakan disiplin asn yang akan memantau dan memonitoring aktivitas asn selama WFH,  dengan penerapan wfh diharapkan dapat mencegah penyebaran virus korona khususnya kluster perkantoran .

#penerapanwfh #wfh #asnwfh #pembatasankaryawan



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x